Selasa, 06 November 2012

Artikel tentang Pemuda dan sosialisasi

Pendahuluan 

Pemuda adalah seseorang atau sekelompok manusia baik dari golongan wanita maupun laki-laki yang memiliki umur rata-rata <35.Pemuda merupakan generasi penerus dari generasi sebelumnya,generasi ni lahir karena adanya regenerasi dari gerasi terdahulu.Sikap dan tindakannya pun mengikuti atau sedikitmengulang apa yang di ajarkan oleh generasi terdahulu.

Sosialisasi adalah proses dimana seorang individu melakukakn interaksi dengan makhluk lainnya dengan cara berkomunikasi.Setiap individu sangat memerlukan komunkasi yang bai dengan individu lai untuk menciptakan hubungan yang mutualisme.

1 . Pengertian Pemuda

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Pemuda memang harapan bangsa. Apalagi, jika ditilik lebih jauh ke belakang, Kebangkitan Nasional pun sebenarnya juga dipelopori oleh generasi muda, yang kala itu tergabung melalui organisasi Boedi Oetomo. Kini, 100 tahun pasca Kebangkitan Nasional dan 80 tahun Sumpah Pemuda, patut dipertanyakan apa peran para pemuda kali ini?

Reformasi tahun 1998 bisa dikatakan sebagai salah satu simbolisasi gerakan pemuda demi kebangkitan bangsa. Sayangnya, tak banyak perubahan yang terjadi pascakrisis moneter yang melanda beberapa bangsa di dunia. Saat negara lain-termasuk negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand-telah kembali pulih, bangsa ini sepertinya tak kunjung menemui jalan terang. Kalaupun ada sejumlah hal yang mengalami peningkatan, seperti pemberantasan korupsi atau menurunnya angka kemiskinan, hal itu belumlah terlalu signifikan dampaknya bagi kebangkitan bangsa. Lantas, apa sebenarnya yang membuat bangsa kita seolah tak segera mampu bangkit seperti bangsa lainnya?

Barangkali, satu survei yang baru-baru ini dilakukan oleh harian Media Indonesia bisa menjawab pertanyaan tersebut. Dari sekitar 480 responden pemuda yang tersebar di enam kota besar, Jakarta, Medan, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makasar, menyebut bahwa orang Indonesia cenderung malas bekerja. Jumlah yang meyakini orang Indonesia sebagai golongan pemalas mencapai 58,3 persen. Sedangkan yang menyebut orang Indonesia rajin hanya 33,8 persen, dan sisanya mengaku tidak tahu. Jika benar hitungan ini, sungguh merupakan hal yang sangat merugikan kita sebagai bangsa yang besar, subur, dan kaya raya ini.

Pemuda dalam pengertian aalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas

Diliaht dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :

Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta

Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu.

Sikap malas merupakan salah satu bentuk kemiskinan mental yang akan membuat kita terpuruk dalam jurang ketakberdayaan. Sebaliknya, sikap rajin akan mempercepat langkah untuk segera bangkit dari keterpurukan. Dan ini dibuktikan oleh beberapa negara yang sudah bangkit dari krisis seperti Korea Selatan. Di negeri ginseng itu budaya kerjanya sudah sangat cepat, teratur, disiplin, dan jauh dari kesan pemalas.

Memang, meski hasil survei tersebut tak bisa dikatakan mewakili hal sesungguhnya, tapi setidaknya angka-angka itu menjadi cerminan diri kita sebagai bangsa. Dan, seharusnya pula hal itu bisa kita jadikan sarana evaluasi bersama. Sudahkah kita, sebagai pribadi, punya sikap kaya mental? Sudahkah kita sebagai pemuda harapan bangsa, tak lagi memiliki sikap suka menunda-nunda? Sebab, hanya dengan memulai dari diri sendirilah kita akan mampu bangkit.
Sosialisasi Pemuda


Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.

  2a . Pengertian Sosialisasi dan Proses Sosialisasi

Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.

Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.

  2b . Media Sosialisasi

• Orang tua dan keluarga
• Sekolah
• Masyarakat
• Teman bermain
• Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi

• Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
• Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
• Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
• Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
Peran pemuda dalam bersosialisasi

Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.

Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu.

Kini pemuda pemudi kita lebih suka peranan di dunia maya ketimbang dunia nyata. Lebih suka nge Facebook, lebih suka aktif di mailing list, lebih suka di forum ketimbang duduk mufakat untuk kemajuan RT, RW, Kecamatan, Provinsi bahkan di tingkat lebih tinggi adalah Negara.

Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara. Aksi reformasi disemua bidang adalah agenda pemuda kearah masyarakat madani. Reformasi tidak mungkin dilakukan oleh orang tua dan anak-anak.

  Kesimpulan

Pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi, jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi. Hal itu disebabkan keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah, melainkan lebih merupakan pengertian ideologis dan kultural. ‘Pemuda harapan bangsa’, ‘pemuda pemilik masa depan bangsa,’ dan sebagainya, betapa mensyaratkan nilai yang melekat pada kata ‘pemuda’. Pernyataan menarik tersebut, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa, menemukan jejaknya.
Sosok pemuda selalu terkait dengan peran sosial-politik dan kebangsaan. Itu dapat dipahami mengingat hakikat perubahan sosial-politik yang selalu tercitrakan pada sosok pemuda. Citra pemuda Indonesia tidak lepas dari catatan sejarah yang telah diukirnya sendiri.

sumber :
http://elektricfuture.blogspot.com/2011/10/artikel-tentang-pemuda-dan-sosialisasi.html
http://classajie.wordpress.com/2011/10/29/pemuda-dan-sosialisasi/
http://pandanwulan.wordpress.com/2011/11/03/tugas-ilmu-sosial-dasar-pemuda-dan-sosialisasi/

ETIKA MENULIS DI INTERNET

Dalam menulis di internet ada beberapa hal yang penting dalam penulisan, selain tujuan dari penulisan ada aspek lain yang perlu diperhatikan karena jika kita salah menulis kita dapat dijerat hukum. Undang undang yang mengatur tentang penulisan di internet diatur dalam UU ITE, UU Pers dan KUHP yang apabila terbukti melanggar hukum kita dapat dijerat.
Pada penulisan ini penulis akan meberikan penjelasan mengenai etika menulis di internet agar kita terhindar dari Undang – undang yang menjerat. Berikut adalah penjelasannya ;
1. Tidak ada Unsur Sara.
Dalam melakukan penulisan di internet /posting sebaiknya tidak mengandung unsur SARA yang dapat mengakibatkan suatu suku, golongan, ras, agama ataupun bangsa lain tersinggung. Selain itu kita juga dapat dijerat dengan hukum cyber yang berlaku.


2. Menggunakan kata – kata bijak.
Pergunakanlah kata – kata bijak dalam memposting suatu tulisan di internet, karena bisa membuat seseorang tersinggung dan mengakibatkan kita terjerat dalam hukum.


3. Bukan hasil dari Plagiat.
Sebaiknya jika kita hendak membuat tulisan / posting usahakan jangan menjiplak karya seseorang 100%, karena kita bisa disebut Plagiat sehingga dapat mengakibatkan kita terjerat dalam masalah hukum.


4. Menggunakan kalimat yang mudah di pahami.
Kalimat yang baik mempengaruhi kualitas dari sebuah tulisan (postingan), semakin baik kalimat yang kita gunakan semakin baik pula sebuah tulisan karena mudah dapat dipahami. Karena dalam kita menulis kita membuat tulisan bukan hanya untuk kita sendiri tapi untuk orang banyak.

5. Tulisan tersebut dapat dibuktikan keasliannya / kejujurannya (berupa fakta )
Keaslian / kejujuran dalam suatu tulisan haruslah terbukti kebenarannya, jika tidak kita dapat membuat tulisan palsu atau hanya mengada – ada.


6. Bermanfaat bagi yang membaca
Tulisan yang kita muat di internet sebaiknya bermanfaat bagi yang membaca, dengan begitu setiap tulisan yang kita tulis akan memberikan wawasan serta edukasi tambahan bagi pembaca.

Di Indonesia aturan atau kaidah hukum mengenai etika menulis di internet pun sudah di undang-undangkan yang ditetapkan tahun 2008. Aturan itu adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau (UU ITE). Pada UU ITE perbuatan yang dilarang menyangkut isi tulisan tertuang pada BAB VII pasal 27 ayat 1 sampai 4 dan pasal 28 ayat 1 dan 2.
Pasal 27
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Ayat (3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
Pasal 28
Ayat (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Ayat (2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Mengenai ketentuan pidananya tertuang pada BAB XI Pasal 45 ayat 1 dan 2
Pasal 45
Ayat (1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Ayat (2) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Demikian postingan untuk kali ini, semoga dapat bermanfaat bagi kalian yang membaca, dan menambah semangat kalian untuk menulis/posting artikel lebih banyak lagi.


Sumber Referensi ;
http://jarsparrow.wordpress.com/2009/11/12/etika-menulis-di-internet/
http://singgihwalkers.wordpress.com/2009/10/26/etika-menulis-di-internet/
http://yanuartotw.wordpress.com/2009/11/03/etika-menulis-di-internet/
http://fuadditiyaimaspadimuharam.blogspot.com/2011/09/adab-menulis-artikel-di-internet.html

Minggu, 14 Oktober 2012

tugas tugas tugas

1
JENIS KOMPUTER
Pembagian Komputer
Komputer digolongkan dalam beberapa sudut pandang, yaitu berdasarkan :
1. Data yang diolah atau cara kerjanya
2. Penggunaannya
3. Ukuran atau kapasitas
1. Data yang diolah atau cara kerjanya
Berdasarkan data yang diolah atau cara kerjanya, komputer digolongkan
kedalam tiga jenis, yaitu : analog komputer, digital komputer dan hybrid
komputer.
a. Analog komputer
Komputer analog digunakan untuk datayang sifatnya kontinyu dan bukan data
yang berbentuk angka, tetapi dalam bentuk phisik, seperti misalnya arus listrik
atau temperatur.
Output dari komputer analog umumnya adalah untuk pengaturan atau
pengontrolan suatu mesin. Komputer analog biasanya banyak digunakan pada
proses pengontrolan padda pabrik kimia, pembangkit tenaga listrik, dsb.
Keuntungan dari komputer analog adalah kemampuannya untuk menerima data
dalam besaran phisik dan langsung mengukur data tersebut tanpa harus
dikonversikan terlebih dahulu, sehingga proses dari komputer analog lebih cepat.
2
Kerugian komputer analog adalah terletak pada faktor ketepatannya, komputer
digital lebih tepat dibandingkan komputer analog.
b. Digital komputer
Data yang diterima pada komputer digital dalam bentuk angka atau huruf.
Komputer digital biasanya digunakan pada aplikasi bisnis dan aplikasi teknik.
Keunggulan dari komputer digital adalah :
1. Memproses data lebih tepat dibandingkan dengan komputer analog.
2. Dapat menyimpan data selama masih dibutuhkan oleh proses.
3. Dapat melakukan operasi logika, yaitu membandingkan dua nilai dan
menentukan hasilnya, yaitu membandingkan elemen nilai yang satu lebih
kecil atau sama dengan, atau lebih kecil sama dengan, atau tidak sama
dengan elemen nilai yang kedua.
4. Data yang telah dimasukkan dapat dikoreksi atau dihapus.
5. Output dari komputer digital dapat berupa angka, huruf, grafik maupun
gambar.
c. Hybrid komputer
Didalam aplikasi yang khusus dibutuhkan suatu komputer yang mampu
menyelesaikan permasalahan lebih cepat dari komputer digital dan lebih cepat
dari komputer analog. Komputer hybrid adalah kombinasi dari komputer analog
dan komputer digital. Data yang diterima dalam bentuk angka atau huruf dan
phisik.
3
2. Penggunaannya
Berdasarkan penggunaannya, komputer digolongkan kedalam komputer untuk
penggunaan khusus (special purpose komputer), dan komputer untuk
penggunaan umum (general purpose komputer).
a. Komputer untuk penggunaan khusus (special purpose komputer)
Komputer ini dirancang untuk menyelesaikan suatu masalah yang khusus, yang
biasanya hanya berupa satu masalah saja. Program komputer sudah tertentu
dan sudah tersimpan di dalam komputernya. Komputer ini dapat berupa
komputer digital maupun komputer analog, dan umumnya komputer analog
adalah special purpose komputer.
Special purpose komputer banyak dikembangkan untuk pengontrolan yang
otomatis pada proses-proses industri dan untuk tujuan militer, untuk
memecahkan masalah navigasi di kapal selam atau kapal terbang.
Sekali special purpose komputer sudah diprogram untuk masalah yang khusus
maka tidak dapat digunakan untuk masalah yang lainnya, tanpa adanya
perubahan-perubahan yang dilakukan di dalam komputer.
b. Komputer untuk penggunaan umum (general purpose komputer)
Komputer ini dirancang untuk menyelesaikan bermacam-macam masalah, dapat
mempergunakan program yang bermacam-macam untuk menyelesaikan jenis
permasalahan-permasalahan yang berbeda. Karena komputer jenis ini tidak
dirancang untuk masalah yang khusus, maka dibandingkan dengan special
purpose komputer , kecepatannya lebih rendah.
4
General purpose komputer dapat digunakan untuk menyelesaikan masalahmasalah
yang berbeda, misalnya aplikasi bisnis, teknik, pendidikan, pengolahan
data, permaianan, dsb.
General purpose komputer dapat merupakan komputer digital maupun komputer
analog, tetapi umumnya komputer digital adalah general purpose komputer.
3. Ukuran atau kapasitas
Berdasarkan ukurannya, komputer digolongkan kedalam komputer mikro (micro
computer), komputer mini (mini computer), komputer kecil (small computer),
komputer menengah (middle computer), komputer besar (large computer) dan
komputer super (super computer).
Ukuran dari komputer ditunjukkan oleh kemampuannya dalam mengolah data,
seperti :
 Kapasitas main memory (simpanan data)
 Konfigurasi dari operand register
 Kecepatan mengolahnya
 Jumlah dan macam alat-alat input dan outputnya
 Ukuran phisik komputer dan ruangan yang dibutuhkan
a. Komputer mikro (micro computer)
Ukuran komputer mikro adalah sebagai berikut ;
 main memory : berkisar 16MB sampai lebih dari 128 MB
 konfigurasi operand register : 8 bit, 16 bit atau 32 bit
 kecepatan : 200 Mhz sampai dengan 500 Mhz
5
komputer mikro umumnya single user (pemakai tunggal), yaitu satu komputer
hanya dapat digunakan untuk satu pemakai saja untuk tiap saat.
Ruangan yang dibutuhkan kecil, komputer mikro dapat diletakkan di atas meja
(desktop computer) dan dapat juga menyerupai sebuah buku catatan (notebook
computer).
b. Komputer mini (mini computer)
Komputer mini dapat bersifat multi-user (pemakainya banyak), yaitu sebuah
komputer mini dapat mempunyai beberapa terminal yang dapat digunakan
bersama-sama oleh banyak pemakai.
Tiap terminal dapat diletakkan di tempat yang terpisah yang dihubungkan
dengan pusat komputernya. Bentuk dari komputer mini cukup kecil, dapat
dipindah-pindahkan dan dapat diletakkan di ruangan yang kecil.
Komputer mini merupakan komputer pertama yang diterapkan terhadap aplikasi
pengendalian proses produksi, riset laboratorium dan komunikasi data.
Perusahaan yang memproduksi komputer mini antara lain ; DEC, IBM,
Honeywell, Hawlett Packard, dsb.
c. Komputer kecil (small computer)
Komputer kecil dissebut juga small-scale mainframe computer. Komputer kecil
sekarang kebanyakan menggunakan sistem multi-programming, multiprocessing
dan virtual storage, serta bersifat multi-user dengan jumlah terminal sampai
dengan ratusan buah. Perusahaan yang memproduksi komputer mini
diantaranya adalah ; IBM, Wang Laboratories, dan NCR.
6
d. Komputer menengah (middle computer)
Komputer mengah disebut juga medium-scale mainframe computer. Komputer
menengah dapat mempunyai sejumlah besar dan bermacam-macam alat input
atau output.
Biasanya komputer menengah digunakan untuk komunikasi data dengan ratusan
terminal yang terpisah dari pusat komputernya. Pusat komputer biasanya
menggunakan komputer menengah dan terminal-terminal dapat menggunakan
komputer mikro atau komputer mini untuk penerapan konsep distribusi data
processing (DDP), yaitu terminal selain dapat berhubungan dengan komputer
pusat, tetapi dapat juga berdiri sendiri.
e. Komputer besar (large computer)
Komputer besar disebut juga mainframe computer atau large-scale mainframe
computer karena bentuk phisiknya besar seperti lemari. Komputer maninframe
mempunyai kecepatan samapai 400 MIPS. Komputer jenis ini digunakan
perusahaan-perusahaan besar seperti perusahaan penerbangan yang
mempunyai ratusan kantor cabang dan tiap kantor cabang mempunyai terminal
yang dihubungkan dengan pusat komputernya. Karena kecepatan dan besarnya
memori komputer ini, memungkinkan secara efektif menerapkan sistem timesharing,
ratusan pemakai dapat menggunakan komputer ini serentak dari
terminal masing-masing pada saat yang bersamaan.
f. Komputer super (super computer)
Komputer super disebut juga dengan nama parallel processor, karena komputer
super adalah komputer mainframe yang mempunyai banyak processor yang
7
dipasang secara parallel. Contohnya adalah komputer super yang digunakan di
perusahaan telepon PTT di Belanda yang menggunakan sebanyak 48 processor
yang diparalel. Penggunaan komputer super memungkinkan penerapan sistem
time-sharing yang lebih efektif. Ribuan terminal dapat dihubungkan dengan
komputer super dan ribuan pemakai dapat menggunakan sebanyak 48
processor yang diparalel.